Hak Cipta & Lisensi

Hak Cipta dan Lisensi

Lisensi menurut Pasal 1 angka 20 UUHC adalah izin tertulis yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas ciptaannya atau produk hak terkait dengan syarat tertentu.